News Ticker

Menu
Nugraha News. Powered by Blogger.

Buruh Tuntut UMK Naik Tahun 2012, Dewan Pengupahan Dibubarkan


CIKARANG PUSAT-Puluhan buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia Indonesia (Kasbi) menuntut kenaikan upah 2012, Senin (31/10). Mereka mendatangi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).
 
Para buruh sendiri mengaku bahwa Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang mereka dapatkan selama ini masih jauh dari kelayakan dan kesejahteraan. Sehingga melalui rapat akhir tahun Dewan Pengupahan, buruh meminta supaya menaikkan UMK yang sesuai dengan beban pekerjaan yang selama ini mereka kerjakan.

Dalam orasinya, seorang pengurus Kasbi, Erhan mengatakan, setelah melakukan audiensi dengan Disnakertrans di tengah-tengah demonstrasi yang masih dijaga ketat oleh pihak kepolisian, Disnakertrans berjanji akan memperjuangkan tuntutan aksi buruh.
Dikatakannnya, para buruh Kasbi tentunya akan mengawal janji tersebut. Karena menurutnya, masih banyak nasib buruh lainnya yang harus diperjuangkan kesejehteraannya saat menginjak awal tahun 2012 nanti.
 
“Kawan-kawan tadi kita sudah melakukan audiensi dengan pihak Disnaker. Tapi jika saja tuntutan ini tidak terealisasi, maka ke depan kita harus perjuangkan lebih keras lagi,” ujarnya di depan para buruh Kasbi lain,  Senin (31/10).
 
Hal senada juga dikatakan Ketua Kasbi Nasional Neneng Elitos. Menurutnya, Kasbi tidak akan pernah main-main dalam memperjuangkan hak buruh. Sampai saat ini, kata dia, nasib buruh dan masyarakat kecil masih menderita. Sehingga, mau tidak mau UMK buruh pada awal 2012 harus naik.
Melalui rapat Dewan Pengupahan, para buruh sendiri bisa memperjuangkan kenaikan upahnya melalui kebijakan yang akan diperjuangkan melalui rapat Dewan Pengupah pada akhir tahun. “Ini hanyalah sebagian masa buruh Kasbi yang baru turun untuk mengaspirasikan tuntutan kesejahteraannya. Belum lagi para buruh lainnya,” tegasnya diamini buruh lainnya.
 
Ditambahkannya, perjuangan buruh untuk memperjuangkan masyarakat kecil tidak akan pernah berhenti. Karena dari semenjak zaman orde lama, perjuangan buruh pada tahun 1987-an tidak pernah berhenti sampai dengan saat ini. Sehingga untuk memperjuangkan nasib masyarakat kecil, perjuangan buruh untuk mengaspirasikan tuntutannya tidak akan pernah berhenti.
 
Dinilai Terlalu Murah
Aksi kali ini terdiri dari Persatuan Gerakan Serikat Pekerja (Progresif), Gerakan Serikat Buruh Mandiri (GSBM) dan Serikat Pekerja Carrefour Indonesia (SPCI). Selain menuntut kenaikan upah, mereka juga menuntut pemerintah mencabut Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2005.
Menurut para buruh, peraturan itu sangat merugikan buruh. Untuk itu, Kasbi mendesak Dewan Pengupahan menetapkan UMK 2012 sebesar Rp 2,85 juta. Sebelumnya, UMK Bekasi sebesar Rp 1,2 juta.
 
“Kami minta kepada bupati agar bisa menaikkan upah para buruh yang ada di Kabupaten Bekasi ini sebesar 100 persen,” tegas Erhandiono, koordinator aksi.
Kasbi juga menuntut agar Dewan Pengupahan dibubarkan. Sebab, selama ini mereka selalu saja berpihak kepada pengusaha. ”Bubarkan saja Dewan Pengupahan yang tidak berpihak kepada buruh,” lanjutnya.(adk/zae)
 
Sumber : Koran Cikarang Express

Share This:

Post Tags:

Tidak Ada Komentar Untuk " Buruh Tuntut UMK Naik Tahun 2012, Dewan Pengupahan Dibubarkan "

  • To add an Emoticons Show Icons